Lingkartama Maket Model

Perusahaan Jasa Buat Maket maket rumah tipe - gedung - site plan - rumah tipe - maket presentasi

Tanah dan Properti

Media ber Iklan GRATIS Jual Beli Properti Indonesia

Travel Haji Plus Umroh

Travel Haji plus Umroh Fajar Berkah Ilahi Jakarta

Green Nitrogen -

Bisnis Jasa isi Nitrogen untuk Ban kendaraan di SPBU

My Channel Youtube

November 27, 2010

Jagalah Amanah

Jagalah Amanah , Syariat Islam memberikan perhatian yang besar terhadap masalah amanah

Betapa banyak dari kita berjanji dalam bisnis , tapi tidak ditepati, memikul amanah tanggung jawab tetapi kita lalai, bahkan korpsi., manipulasi dan lain-lain. Masalah amanah dalam islam menjadi perhatian besar dikarenakan amanah berhubungan dengan manusia Hablum minannas

Hancurlah reputasi diri kita dalam segala aspek kehidupan bila kita menjadi pribadi yang tidak amanah. Dan dimata Allah SWT sunggah tercela.

Nash-Nash Al Qur’an Tentang Persoalan Amanah

1. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (An Nisa : 58).

2. “Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah, Rabb-Nya.” (Al Baqarah : 283).

3. “Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; semuanya enggan untuk memikul amanat dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah manah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” (Al Ahzab : 72)

4. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (Al Anfal : 27).

5. “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al Mukminuun : 8).

Nash-Nash Hadits Tentang Persoalan Amanah

1. Dari Abu Musa r.a dari Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda : Bendahara muslim yang memiliki sifat amanah membayarkan dengan senang hati sejumlah harta yang telah diperintahkan (tuannya) kepada orang yang telah ditentukan, (perbuatannya itu sama pahalanya dengan) orang yang memberi shadaqah.”

2. Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Shallalhu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Tunaikanlah amanat kepada orang yang mempercayakan kepadamu dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

3. Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Shalllahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tanda orang munafiq itu ada tiga, yaitu: apabila berbicara berdusta, apabila berjanji menyalahi, dan apabila dipercaya, berkhianat.” Dalam riwayat lain, “Sekalipun ia melakukan shaum, shalat dan mengaku sebagai seorang muslim.”

4. Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam, bersabda, “Orang yang dimintai pendapat adalah orang yang memperoleh amanat.” (HR.Tirmidzi).

5. Dari Jabur bin Abdillah r.a, dari Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Apabila seseorang menceritakan suatu cerita, kemudian menengok (ke kanan dan ke kiri), perkataan itu adalah amanat.” (HR. Tirmidzi).

Manfaaat yang Diperoleh dari Nash-Nash tentang Amanah

Nash-nash yang berkenaan dengan persoalan amanah, mengandung kesimpulan antara lain :

1. Amanat adalah sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh orang. Sesuatu yang paling patut untuk dipelihara adalah sesuatu yang paling tersembunyi.

2. Amanat ada dua macam : Pertama, hak-hak Allah atas hamba-Nya dan hak-hak tersebut tidak diketahui oleh mereka. Kedua, hak di antara sesama hamba, yang dipercayakan kepada mereka tanpa diketahui secara jelas.

3. Amanat diambil dari kata Alamnu (aman) karena amanat aman dari penolakan hak.

4. Amanat mencakup seluruh aspek Din; ibadah dan muamalah.

5. Faktor penyerahan amanat adalah kepercayaan seseorang diberi amanat, karena ia dipercaya oleh pemberi amanat. Karenanya, ia tidak boleh mengkhianati pemberi amanat.

6. Penerima amanat wajib menunaikan amanat; Jika tidak, pada hari kiamat ia akan disiksa karenanya.

7. Yang dimaksud dengan potensi adalah kemampuan dalam bekerja. Kemampuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenis pekerjaannya.

8. Suatu pekerjaan akan cacat jika pelakunya tidak memiliki kemampuan dan sifat amanah, atau tidak memiliki salah satunya.

9. Menjaga amanat dan janji merupakan sifat utama orang-orang mukmin. Dengan kedua sifat ini, mereka memperoleh keberuntungan.

10. Orang yang diutus oleh penguasa Muslim kepada orang-orang non muslim untuk melaksanakan suatu tugas, kemudian ketika mereka meminta nasihat kepadanya tentang hal yang harus merepa perbuat, dia memberi nasihat yang menyalahi tugasnya, maka ia telah mengkhianati amanat.

11. Amanah itu merupakan sifat seluruh nabi dan rasul, mereka adalah suri teladan umat dalam kebaikan.

12. Bendahara yang terpercaya (memiliki sifat amanah) memperoleh pahala seperti pahala orang yang bershadaqah.

13. Amanat itu selamanya tidak boleh dikhianati, dalam hal ini tidak ada pengecualian “Janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.”

14. Amanat itu termasuk tanda iman, dan khianat termasuk tanda munafiq.

15. Tidak ada iman bagi orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.

16. Sifat amanah banyak dimiliki oleh generasi pertama (kelompok sahabat dan tabiin), dan sedang generasi akhir jarang yang memilikinya.

17. Abu Ubaidah Ibnul Jarrah memiliki keistimewaan dibandingkan sahabat yang lain, karena sifat amanahnya.

18. Menyerahkan suatu urusan kepada yang bukan ahlinya termasuk menyia-nyiakan amanat. Hal demikian dapat terjadi manakala kejahilan sudah merajalela dan ilmu syar’i dicabut; Inilah salah satu tanda-tanda akan datangnya hari kiamat.

19. Bila seseorang dimintai pendapat berarti dia dipercaya, karena itu dia tidak boleh mengkianati orang yang meminta pendapatnya dengan cara menyembunyikan kemaslahatannya. Demikian pulan, seseorang tidak boleh meminta nasihat kepada orang yang tidak amanah, seperti orang kafir dan orang durhaka, yaitu dengan menjadikan mereka sebagai penasehat.


Sumber : Kitab “Amanah dalam Manajemen”, Mahdi bin Ibrahim bin Muhammad Mubjir


November 04, 2010

10 Akhlak Pebisnis Muslim

 
10 Akhlak Pebisnis Muslim



Hendaknya seorang pebisnis muslim memiliki akhlak-akhlak berikut ini, agar dalam menjalankan bisnisnya, dia mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.


Pertama: Niat yang Benar

Dengan niat yang benar perbuatan mubah semisal jual beli bisa berubah menjadi bernilai pahala. Sehingga seluruh sisi kehidupan seorang muslim bernilai ibadah dan ketaatan.

Niat yang benar dalam hal ini adalah menginginkan kebaikan untuk diri sendiri dan orang lain. Niat baik untuk diri sendiri berupa menjaga diri dari kengkomsumsi harta yang haram, menjaga kehormatan sehingga tidak meminta-minta, menguatkan diri sehingga bisa melakukan ketaatan kepada Allah, menjaga jalinan silaturahmi, berbuat baik dengan kerabat dan niat-niat baik yang lain.

Niat baik untuk orang lain berupa ikut berperan serta memenuhi hajat hidup orang banyak yang merupakan suatu hal yang bernilai fardu kifayah, membuka lapangan kerja untuk orang lain, berperan serta untuk membebaskan umat dari sikap bergantung kepada orang lain dan lain-lain.

Niat adalah perdagangan orang-orang yang berilmu. Artinya nilai sebuah amal bisa berlipat ganda disebabkan pelakunya menyatukan beberapa niat baik dalam waktu yang bersamaan. Sungguh itu adalah suatu yang mudah bagi orang yang Allah mudahkan.

Kedua: Akhlak yang Luhur

Di antara akhlak luhur yang sangat diperlukan dalam dunia bisnis adalah jujur, amanah, qana’ah, memenuhi janji, menagih hutang dengan bijak, memberi tempo untuk orang yang kesulitan melunasi hutangnya, memaafkan kesalahan orang lain, menunaikan kewajiban, tidak menipu dan tidak menunda-nunda pelunasan hutang.

Akhlak luhur adalah tiang penegak urusan agama dan dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan misi menyempurnakan akhlak mulia. Orang yang paling baik akhlaknya adalah orang yang paling Nabi cintai dan tempat duduk paling dekat dengan Nabi. Ringkasnya akhlak yang luhur itu memborong semua kebaikan baik dunia maupun akherat. Akhlak luhur yang dimiliki oleh para pedagang memiliki pengaruh yang besar untuk menyebarkan Islam di berbagai daerah di Asia dan Afrika.

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah bersabda,

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada seorang yang memiliki sikap mudah ketika menjual, membeli dan menagih hutang.” (HR Bukhari no 1970)

Ketiga: Bisnis dalam Hal-Hal yang Baik Saja

Allah telah menghalalkan yang baik-baik saja dan mengharamkan yang buruk-buruk bagi hamba-hamba-Nya. Seorang businessman muslim tidak akan keluar dari bingkai ini meski ada tawaran yang menggiurkan dalam bisnis yang haram. Bisnis dalam hal-hal yang haram seperti khamr, bangkai, daging babi dan transaksi ribawi tidak akan terlintas dalam benak seorang muslim.

Tidaklah diragukan bahwa ini adalah ciri khas businessman muslim, seorang yang seluruh aktivitasnya berangkat dari kaedah halal dan haram serta semua usahanya diniatkan untuk meraih ridha Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah: “tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al Maidah: 100)

Keempat: Menunaikan Kewajiban

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِى ثُمَّ غَدَرَ ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِى ثُمَّ غَدَرَ ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

“Ada tiga golongan manusia yang aku adalah musuhnya pada hari Kiamat nanti: (1) seorang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, (2) seorang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut (3) seorang yang mempekerjakan orang lain setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan” (HR Bukhari no 2150)

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda,


أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al Albani).

Kewajiban yang paling penting adalah kewajiban terhadap Allah dalam harta para orang kaya. Itulah zakat, setelah itu adalah sedekah dan berbagai sumbangan sosial.

Kelima: Menjauhi riba dan Berbagai Transaksi Terlarang yang Mengantarkan kepada Riba

Keenam: Tidak Memakan Harta Orang Lain Dengan Cara yang Tidak Benar

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An Nisa’: 29)

Dalam ayat ini Allah melarang hamba-hamba-Nya yaitu orang-orang yang beriman untuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar yaitu berbagai cara mendapatkan harta yang terlarang semisal riba, judi, suap dan berbagai perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.

Ketujuh: Komitmen Dengan Berbagai Peraturan yang Ada

Meski ada beberapa peraturan yang tidak sejalan dengan syariat Islam, businessman muslim akan semaksimal mungkin menghindari berbagai tindakan yang akan menyebabkannya mendapatkan hukuman, bukan karena meyakini bahwa makhluk memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan. Akan tetapi bertitik tolak dari kewajiban yang Allah tetapkan yaitu mencegah mafsadah (kerusakan) dan tidak mencampakkan diri ke dalam kebinasaan.

Kedelapan: Tidak Merugikan Pihak Lain

Bisnisman muslim adalah seorang yang ksatria dalam persaingan bisnis. Dia memiliki prinsip tidak merugikan pihak lain. Dia tidak akan mempermainkan harta untuk merugikan pihak-pihak lain. Dia tidak akan mematok harga yang tinggi karena memanfaatkan kebutuhan orang lain terhadap barang yang dia jual atau karena mengingat dia adalah produsen satu-satunya.

Dari Ma’mar bin Abdullah, Rasulullah bersabda,


لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak ada orang yang menimbun barang dagangan melainkan seorang pendosa.” (HR Muslim no 4207)

Kesembilan: Loyal Dengan Orang-Orang yang Beriman

Oleh karena itu, businessman muslim tidak akan mengadakan hubungan dagang dengan pihak-pihak yang secara terang-terangan menyatakan permusuhan dengan Islam dan kaum muslimin.

Kesepuluh: Mempelajari Hukum-Hukum Syar’i Seputar Muamalah

Di antara keyakinan setiap muslim adalah hukum-hukum syar’i itu mencakup semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, khalifah Umar mengusir pedagang yang tidak menguasai hukum jual beli dari pasar kaum muslimin.

***

Ustadz Aris Munandar
Sumber: ustadzaris.com


my Travelling




3 hal untuk menciptakan pasar

1. Jadilah yg pertama,
2. Jadilah yg berbeda atau Unik
3. Jadilah yg terbai
k.


"Kesuksesan bukanlah sebuah hal kebetulan, Sukses adalah hasil rangkaian pemikiran, persiapan, Bertindak, ulet dan gigih. jadikan sebuah kebiasaan maka Kesuksesan itu tidak akan susah diraih"

"Akan selalu ada seseorang yg berpikir bhw anda tdk bisa sukses. Segera pastikan bahwa seseorang itu bukanlah anda sendiri"

“Spirituality is where people find meaning in their lives. It’s something higher than themselves, though out necessarily attached to religion.”


Share
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...